Lamteng, Pustaka Informasi.com–Babinsa Koramil 411-07/SB Sertu Sukiyanto menghadiri kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes se Kecamatan Seputih Banyak yang dilaksanakan di Aula Kampung Tanjung Kerajan Kec. Seputih Banyak Kab. Lampung Tengah. Senin (12/05/2025)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Seputih Banyak Sahroni,S.Pd.,M.M., Kepala Kampung se Kecamatan Seputih Banyak, Bhabinkamtibmas Kp. Tanjung Kerajan Brigpol Rocky Agus M.,S.H., Babinsa Kp. Tanjung Kerajan Sertu Sukiyanto, TA Kabupaten Lampung Tengah Ridwan Firdaus, Dinas PMK Kab. Lampung Tengah Putu Suardiani, Pendamping Desa Khoirunnisa, seluruh peserta yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris BUMDes se Kecamatan Seputih Banyak dan BKAK se Kecamatan Seputih Banyak.
Adapun tujuan pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari (12 s.sd. 13 Mei 2025) ini adalah untuk memastikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja usaha serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi desa secara optimal.
Saat beristirahat, Sertu Sukiyanto menjelaskan kepada Tim Penerangan Kodim 0411/KM, bahwasannya Pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes pada tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes secara profesional dan mandiri, serta mendukung kemandirian ekonomi desa. Pelatihan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan BUMDes, termasuk perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Elaborasi dari Pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes ini adalah:
1. Meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes. Pelatihan bertujuan untuk membekali pengelola BUMDes dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola keuangan BUMDes secara profesional dan efektif.
2. Mendukung kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan keuangan BUMDes yang baik, desa dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga mendukung kemandirian ekonomi desa.
3. Meningkatkan pemanfaatan dana desa. Pelatihan ini juga dapat membantu pemerintah desa dan perangkat desa dalam memanfaatkan dana desa secara optimal untuk pengembangan BUMDes, termasuk dalam sektor pangan.
4. Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini dapat membantu para peserta memahami siklus pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
5. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes. Pelatihan ini dapat membantu para peserta memahami prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDes, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes. (Man)