Kota Metro, Pustaka Informasi.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini fraksi PKS kembali mengenalkan tugas fungsi dan kewenangan anggota DPRD kepada masyarakat peserta reses ke 2 nya, sekaligus menyerap aspirasi usulan warga terhadap program pembangunan Kota Metro yang berlangsung di Sekretariat Rumah Aspirasi Rakyat Jl.Patimura Gg Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara. Selasa malam, 20/05/2025.
Dalam prolognya Ahmad Kuseini menjelaskan bahwa, tugas fungsi dan kewenangan DPRD itu melekat dengan pembuatan rancangan Peraturan daerah (Perda), disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan merujuk pada ketentuan perundang undangan di atasnya, baik itu Raperda Inisiatif DPRD ataupun inisiatif Eksektiif (Pemerintah) itu sendiri, yang kemudian bersama – sama dibahas yang kemudian di sah kan.
Lalu, dari 25 anggota DPRD Kota Metro terbagi menjadi 3 Komisi yang merupakan mitra dalam tugas selaku anggota DPRD. Adapun komisi I itu melekat dengan tugas memahami dan mengkaji aturan perundang – undangan. Komisi II, berperan pada tugas di sektor Kesehatan dan Pendidikan, kemudian Komisi III melekat tugas pada pembangunan infrasturktur, pertanian dan perhubungan hingga penerangan.
“Inilah mitra kerja internal lembaga DPRD dalam Komisi yang menangani tugas sesuai ranahnya. Maka penting bagi masyarakat untuk mengetahuinya.”jelasnya.
Selanjutnya, ada tugas penting lain yakni Budgeting, disetiap tahun dan pertengahan tahun tentu akan ada pembahasan perencanaan program pembangunan yang disusun, mengarah pada anggaran kemudian dibahas dan ditetapkan bersama antara Eksekutif dan Legeslatif DPRD.
Dalam sesi tanya jawab, terdapat beberapa usulan warga yang menjadi catatan dalam reses, yakni infrastruktur hingga persoalan sampah yang kini menjadi momok masyarakat.
Ahmad Kuseini mengatakan, usulan usulan warga dalam reses ke 2, semua akan menjadi catatan penting khususnya penerangan dan infrastruktur. Tentunya, diupayakan terakomodir pada anggaran 2025 dan 2026 mendatang.
Tak kalah penting, persoalan sampah yang mana telah menjadi momok selama ini, baik itu pengelolaan dan sebagainya. Tentu hal ini, diharapkan pihak Pemerintah dapat segera menanganinya dengan segera.
“Jika melihat kondisi saat ini, perlu adanya penambahan armada sampah, alat berat sangat perlu. Dan sistem pengelolaan sampahnya dapat diperbaiki dan di tambah waktu operasional, dalam satu minggu maksimal 3 kali pengankutan, maka penting penambahan armada sampai pada lingkungan”.ungkapnya.
“Artinya, semua akan dibahas kembali dengan pihak OPD terkait secara menyeluruh. Mudah mudahan semua program yang tertunda karena Efisiensi anggaran, pada Juni 2025 dapat terlaksana,”imbuh Ahmad Kuseini. (Man)